PEKANBARU — Kepala Disperindagkop UKM Provinsi Riau M Taufiq OH mengatakan, pihaknya telah menghimbau kepada distributor untuk menarik stok minyak goreng lama yang kini masih beredar di pasar-pasar tradisional di Pekanbaru.
Sejauh ini, kata dia, dengan masih tersedianya stok minyak goreng lama, membuat harga minyak goreng di pasar tradisional masih tinggi, atau tidak sesuai dengan harga yang diberlakukan pemerintah.
“Kami sudah menghimbau kepada para distributor agar segera menarik stok minyak goreng lama dan segera mendistribusikan stok minyak goreng baru. Dengan demikian harganya bisa disesuaikan dengan HET yang diberlakukan pemerintah saat ini,” tuturnya, Kamis (3/3/2022).
Berdasarkan laporan dalam high level meeting TPID Riau pada Rabu (2/3/2022), hanya satu pasar tradisional di Kota Pekanbaru yang telah menjual minyak goreng dengan harga sesuai HET, yakni di Pasar Arengka, yang mana untuk minyak goreng kemasan bermerk jenis 2 dijual seharga Rp14.000/kg.
Selain itu, adanya kelangkaan minyak goreng yang dialami beberapa Kabupaten/Kota disebabkan karena terbatasnya ketersediaan yang dipicu oleh permasalahan distribusi.
“Sementara untuk pemenuhan stok selanjutnya masih menunggu pengiriman dari produsen yang berasal dari luar provinsi. Kami juga sudah membicarakan hal ini bagaimana bisa cepat diatasi,” ungkapnya.
Sumber: https://mediacenter.riau.go.id/read/69130/disperindagkop-ukm-riau-imbau-distributor-min.html