PEKANBARU – Sosialisasi PMK No 58 Tahun 2022, PMK No 59 Tahun 2022 serta Penerapan Aplikasi Elektronik Bukti Pemotongan/Pemungutan Pajak dan SPT Masa Unifikasi Bagi Instansi Pemerintah (E-Bupot Unifikasi) Pada Hari Rabu, 28 September 2022 Pukul 09.00 WIB s/d selesai. Materi Sosialisasi Diisi Oleh Perwakilan Direktorat Jendral Pajak, Ibu Bernadet Maharyani, Ibu Irdalena, dan Ibu Septia Anjeli
Acara ini diselenggarakan di Aula Dinas Perindagkop UKM Provinsi Riau, Gedung Menara Lancang Kuning Lantai 5, JL. Jend. Sudirman No. 460 – Pekanbaru dan Dihadiri Oleh PPTK, Pejabat Pengadaan, Verifikator Keuangan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Pembantu Bendahara Pengeluaran Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Riau.