KEPATUHAN PENYAMPAIAN DATA INDUSTRI MELALUI SIINAS DAN PERKEMBANGAN SISTEM INFORMASI INDUSTRI PROVINSI SEPAT RIAU

PEKANBARU / 10 JULI 2023 – Sistem Informasi Industri Nasional yang selanjutnya disingkat dengan SIINas, dikembangkan oleh Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian RI. SIINas diharapkan oleh Pemerintah untuk dapat memantau perkembangan dan pembinaan industri dalam negeri. Setiap perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri, wajib menyampaikan data industri dan data kawasan industri yang akurat, lengkap, dan tepat waktu secara berkala kepada Pemerintah, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten//Kota melalui SiINas. Apabila perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri tidak menyampaikan data industri dan data kawasan industri, dapat dikenai sanksi administratif.

Sesuai Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 2 tahun 2019 tentang Tata Cara Penyampaian Data Industri, Data Kawasan Industri, Data Lain, Informasi Industri, dan Informasi Lain Melalui SIINas, setiap Perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri wajib menyampaikan Data Industri, Data Kawasan Industri dan Data lain yang dilakukan melalui SIINas, secara berkala sebanyak 2 (dua) kali setiap tahun. Penyampaian data tersebut, dilaksanakan baik pada tahap pembangunan sebelum beroperasi, dan pada tahap kegiatan produksi secara komersial.

Berdasarkan data yang kami rekap Industri yang terdaftar di SIINas, Provinsi Riau saat ini berjumlah 495 Industri . Industri yang telah menyampaikan Laporan Industri Periode Semester 2 bulan Juli-Desember Tahun 2022 ialah 232 Industri. Namun, Pelaku usaha yang belum menyampaikan Laporan Industri Periode Semester 2 Tahun 2022 ialah 263 Industri. Data ini menunjukkan tingkat kepatuhan pelaporan perusahaan industri di Provinsi Riau masih rendah hanya sebesar 47%, sisanya 53% perusahaan belum patuh melaporkan data dan informasi industri.

Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Riau juga memiliki Sistem Informasi Industri Provinsi Berbasis Web (www.sepat.riau.go.id) yang menyediakan informasi tentang data Industri besar, menengah dan kecil yang diluncurkan pada tahun 2017. Berbeda dengan SIINas yang diinput oleh setiap perusahaan industri, sepat.riau.go.id merupakan sistem informasi yang mencakup data industri yang diinput langsung oleh masing-masing admin di Kabupaten/Kota.
Sampai saat ini data yang ada didalam sistem tersebut yakni 12.792 Industri yang terbagi dalam industri kecil sebanyak 12.393, industri menengah 218 dan industri besar sebanyak 181. Kami berharap untuk admin di sepat.riau.go.id dari masing-masing kabupaten/kota untuk lebih pro aktif meng input data data industri nya mengingat pentingnya database Industri ini, karena dengan akurat, lengkap, dan ter-updatenya data Industri memberikan peran yang strategis dalam perencanaan dan penentuan kebijakan pembangunan sektor perindustrian.