CV. BINA USAHA SELAKU EKSPORTIR UDANG VANNAME SIAP MENJADI OPERATOR LELANG BINAAN DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH PROVINSI RIAU

Bengkalis, 05/07/2023 – KEPALA BIDANG PERDAGANGAN DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI, UKM PROV. RIAU; Tetty Nurdianty, SE.; mengapresiasi cv. bina usaha dalam  manajemen penerapan haccp (Hazard analisys and critical control point) untuk memastikan keamanan produk dan meningkatkan nilai komoditi udang vanname yang dieksport ke malaysia.

Bimbingan Teknis Sistem Pasar Lelang Terpadu (Bimtek SPLT) sebagai implementasi pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pengelolaan pusat distribusi regional dan pusat distribusi provinsi serta pasar lelang komoditas, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Riau sebagaimana diamanatkan dalam Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun 2023 dilaksanakan di Pantai Marina Hotel pada tanggal 5 Juli 2023 lalu yang diikuti oleh perwakilan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bengkalis dan 42 orang pelaku usaha, baik selaku calon penjual dan calon pembeli pada Sistem pasar Lelang Komoditas se-Provinsi Riau pada umumnya dan Kabupaten Bengkalis pada khususnya yang diawasi dan dibina langsung oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) RI.

Dalam kesempatan tersebut setelah memperhatikan paparan narasumber dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) RI yang disampaikan oleh MEINDRO BAYU KUSWORO dan SOFFINAL selaku Ketua Koperasi Asosiasi Petani Karet Kuantan Singingi (APKARKUSI), beberapa pelaku usaha tempatan menyampaikan kepada Kepala Bidang Perdagangan Tetty Nurdianty, SE., siap menjadi operator dan pelaku pasar lelang terpadu di Kabupaten Bengkalis. Salah satunya CV. Bina Usaha melalui direkturnya SOFIANTO dengan produk unggulannya Udang Vanname dengan produksi  mencapai 60 ton perbulan.   

Kesanggupan mereka untuk menerapkan dan menyelenggarakan Sistem Pasar Lelang Terpadu terhadap transaksi bidang usahanya karena melihat melalui system ini adalah salah satu instrument untuk menciptakan harga yang transparan sehingga dapat memberikan keuntungan bagi pelaku usaha atau penjual dan pembeli. Selain itu juga system ini akan memperpendek mata rantai perdagangan, memberikan kepastian harga, membangun dan memperluas jaringan usaha dan pasar, serta menjamin penyerahan komoditas sesuai dengan kualitas dan kuantitas kesepakatan yang terjadi. (pr-P3DN)