Penandatanganan SK KUB Pengukuhan 2023

Kelompok Usaha Bersama yang juga disebut dengan KUB merupakan salah satu program pemerintah untuk mengentaskan masyarakat prasejahtera yang memiliki kemampuan dan kemauan dalam bidang wirausaha. Pembentukan program ini didasari oleh pasal 4 Peraturan Menteri Sosial No. 2 Tahun 2019. Melalui program KUBE, individu atau kelompok usaha yang memiliki kemampuan usaha tapi tidak mendapatkan akses pasar dan modal dengan baik dapat terfasilitiasi. Tujuannya, untuk melaksanakan kegiatan kesejahteraan sosial dan usaha ekonomi dalam semangat kebersamaan sebagai sarana untuk meningkatkan taraf kesejahteraan social.

Untuk mendukung program pemerintah ini maka UPT Industri Logam membentuk KUB yang merupakan IKM binaan UPT Industri Logam guna mempermudah dalam membantu memfasilitasi IKM binaan tersebut. Pada tanggal 1 November 2023 dilaksanakan penandatanganan SK KUB Pengukuhan oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru di damping oleh Kepala UPT Industri Logam Dinas Perindsutrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Riau.

Adapun KUB binaan UPT Industri Logam yang sudah di kukuhkan yaitu:

  1. KUB Cipta Jaya Persada Tenayan Raya yang melakukan usaha Pandai Besi
  2. KUB Saranan Panen JVS Tj. Rhu yang melakukan usaha Pandai Besi
  3. KUB Tungku Api Rejosari yang melakukan usaha Pengecoran Logam
  4. KUB Anugerah Jaya Rejosari yang melakukan usaha Pengelasan
  5. KUB Mandiri Elektroplating Sialang Sakti yang melakukan usaha Elektroplating
  6. KUB Maju Bersama yang melakukan usaha Pandai Besi