Acara FGD Forum Pupuk Bersubsidi di Provinsi Riau Tahun 2024

Pekanbaru, 10 Juli 2024 – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkopukm) Provinsi Riau telah menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) menyoroti isu-isu penting terkait distribusi pupuk bersubsidi. Isu-isu yang dibahas meliputi alokasi pupuk, pengawasan, serta kendala hukum dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Acara dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 8 Gedung Menara Lancang Kuning, Kantor Gubernur Riau.

Acara diawali dengan penyampaian laporan dari Ketua Panitia, Tetty Nurdianti, SE., M.Si., Kepala Bidang Perdagangan dan acara ini dibiayai oleh APBD Disperindagkopukm Provinsi Riau tahun 2024.

Adapun narasumber dalam acara tersebut antara lain:

  1. Fitria Wiraswati, SH., MH., Analis Perdagangan Ahli Muda Kementerian Perdagangan;
  2. Budi Hanafi, ST., M.A.P., Kapoksi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian;
  3. Muhamad Fahrorozi, SH., MH., Jaksa Madya Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau; dan
  4. Reangga Praziendio Fungsional Advokasi Kebijakan Pupuk Indonesia Holding Company.

Acara yang dihadiri oleh 100 peserta dari berbagai instansi ini bertujuan untuk meningkatkan ketepatan sasaran dan menghindari praktik pungutan liar dalam distribusi pupuk bersubsidi di Provinsi Riau.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Riau, Ir. H. M. Taufiq Oesman Hamid, MT., membuka secara resmi acara tersebut yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya kerjasama lintas sektor untuk memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan sesuai peraturan yang berlaku. Beliau juga menyoroti aspek pengawasan yang sesuai dengan Peraturan Presiden No. 77 Tahun 2005 dan Undang-Undang No. 8 Tahun 1962 untuk memastikan distribusi pupuk bersubsidi di Provinsi Riau berjalan lebih efektif dan tepat sasaran dan dapat memberikan kontribusi positif bagi keberhasilan program distribusi pupuk bersubsidi di masa depan.