Rapat Lanjutan Pembahasan Pelayanan Publik Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Riau

Pekanbaru, – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Riau kembali menggelar Rapat Lanjutan Pembahasan Pelayanan Publik pada tanggal 14 Juli 2026. Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Disperindagkp & UKM dan dihadiri oleh seluruh kepala bidang, kepala seksi, serta tim pelayanan publik di lingkungan Disperindagkop UKM Provinsi Riau.Dalam arahannya, Sekretaris Disperindagkop & UKM Provinsi Riau menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel sebagai bentuk komitmen mendukung pertumbuhan UMKM dan iklim usaha di Riau.Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat ini antara lain:Evaluasi Standar Pelayanan: Peninjauan ulang SOP pelayanan perizinan dan non-perizinan untuk UMKM, Koperasi, dan Perdagangan.Digitalisasi Layanan: Percepatan implementasi sistem pelayanan berbasis digital guna memangkas birokrasi.Penguatan SDM: Peningkatan kapasitas petugas front office dan pengelola pengaduan masyarakat.Survei Kepuasan Masyarakat: Strategi meningkatkan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Anti Korupsi.Rapat ini menghasilkan sejumlah tindak lanjut yang akan segera diimplementasikan guna mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada kepuasan pelaku usaha di Provinsi Riau.