Rapat Koordinasi Implementasi Tentang Pemasaran Produk UMKM Pada Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern di Provinsi Riau

Pekanbaru, 03 Agustus 2026* – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Riau telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Implementasi Tentang Pemasaran Produk UMKM Pada Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern di Provinsi Riau.

Rakor yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Disperindagkop UKM Provinsi Riau ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pemasaran Produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah [UMKM] Pada Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern di Provinsi Riau.

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Dinas Perindagkop UKM Provinsi Riau ini dihadiri oleh:

  1. Sekretaris Dinas
  2. Kepala Bidang Pembangunan Sumber Daya Industri, Kerjasama dan Promosi
  3. Kepala Bidang Sarana, Prasarana dan Pemberdayaan Industri
  4. Kepala Bidang Perdagangan
  5. Kepala Bidang Koperasi dan UKM
  6. Kepala UPT Industri Pangan, Olahan & Kemasan
  7. Kepala UPT Pusat Layanan Usaha Terpadu
  8. Koordinator Penyuluh Perindag

Agenda utama rakor adalah menyamakan persepsi dan langkah dalam persiapan mendorong kemitraan antara pelaku IKM/UMKM dengan pengelola pusat perbelanjaan dan toko modern.

Dengan rakor ini diharapkan produk-produk UMKM binaan Provinsi Riau dapat memiliki akses yang lebih luas untuk dipasarkan di ritel modern, sehingga mampu meningkatkan daya saing dan kesejahteraan pelaku usaha.