Pekanbaru – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Riau telah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Sertifikasi ISPO Hilir Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 38 Tahun 2025 pada Senin, 3 Agustus 2026 bertempat di Hotel Premiere Pekanbaru.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2025 tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 38 Tahun 2025 terhadap Industri Hilir Kelapa Sawit. Sosialisasi diikuti oleh pelaku usaha industri hilir kelapa sawit se-Provinsi Riau.
Dalam kegiatan ini peserta diberikan pemahaman mengenai ruang lingkup kewajiban, prinsip dan kriteria, tata cara sertifikasi, serta infrastruktur pendukung yang perlu dipersiapkan.Melalui kegiatan ini diharapkan industri hilir kelapa sawit di Riau dapat segera menyesuaikan diri dan memenuhi kewajiban sertifikasi ISPO Hilir guna mendukung terwujudnya industri sawit yang berkelanjutan dan berdaya saing.

